
Bandung - Persib Bandung menghormati keputusan Komite Disiplin PSSI dan memandangnya sebagai bagian dari komitmen klub untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan pertandingan.
Deputi CEO PT Persib Bandung Bermartabat, Adhitia Putra Herawan, menyatakan manajemen Persib Bandung menerima putusan tersebut dengan penuh tanggung jawab.
“Putusan ini menjadi pengingat bagi kita semua kedisiplinan adalah hal penting dalam penyelenggaraan pertandingan. Kami menghargai proses yang ditempuh Komite Disiplin dan mematuhi setiap ketetapan yang berlaku,” ujar Adhitia, Jumat (14/11/2025) malam.
“Kami juga terus mengajak Bobotoh menjaga perilaku saat mendukung tim, baik di kandang maupun tandang, agar Persib tidak mengalami kerugian serupa pada laga berikutnya,” ujar Adhit.
Ia juga menegaskan pentingnya mematuhi aturan mengenai larangan suporter tamu hadir langsung di stadion. Sebab masih ada regulasi yang harus dihormati bersama.
Patuh Regulasi

Berdasarkan Regulasi Liga 1 2025/2026 Pasal 5 Ayat 7 tentang keamanan dan kenyamanan, serta Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, suporter tim tamu masih dilarang hadir langsung di stadion.
“Kami memahami kerinduan Bobotoh untuk mendampingi tim di manapun kami bertanding, tapi aturan ini berlaku untuk semua klub dan harus kita patuhi demi keselamatan bersama,” ucapnya.
Adhit berharap setiap pihak dapat lebih berhati-hati dan bijak dalam memberikan dukungan.
“Kami percaya Bobotoh bisa menunjukkan kedewasaan dalam mendukung Persib. Semangat dan loyalitas Bobotoh adalah kekuatan besar bagi tim, dan kami ingin energi positif itu tetap tersalurkan tanpa melanggar aturan apa pun,” ucapnya.
Sanksi untuk Persib

Seperti diketahui, Komite Disiplin PSSI telah mengumumkan hasil sidang terkait pertandingan Bali United FC vs Persib di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, 1 November 2025.
Dalam sidang tersebut, Persib menerima total denda sebesar Rp115 juta yang berasal dari tiga pelanggaran berbeda, sebagai berikut:
- Pelanggaran pertama adalah kehadiran suporter Persib sebagai penonton tim tamu, yang berdasarkan regulasi liga masih tidak diperbolehkan. Atas pelanggaran ini, klub dijatuhi denda Rp25.000.000,-.
- Pelanggaran kedua berkaitan dengan penyalaan flare di beberapa titik tribun, yang menghasilkan denda Rp60.000.000,-.
- Pelanggaran ketiga adalah pelemparan botol air minum kemasan dari area Tribun Selatan, yang dikenai sanksi denda Rp30.000.000,-
